Berita

Projeck Manager PT. Tureloto Batu Indah: Puspem Malaka Sebelum Jatuh Tempo Sudah 100%

25
×

Projeck Manager PT. Tureloto Batu Indah: Puspem Malaka Sebelum Jatuh Tempo Sudah 100%

Sebarkan artikel ini

Malaka,obornusa.com//Pembangunan Pusat pemerintahan Kabupaten Malaka yang di kontrak oleh PT. Tureloto Batu Indah sejak 12 September 2022 kini mencapai 69% dan akan di kerjakan hingga selesai di bulan Oktober 2024 mendatang. Hal ini disampaikan kepala Proyek atau Project Manager PT Tureloto Batu Indah, Doni Kusuma saat ditemui wartawan dilokasi pekerjaan puspem, senin (24/06/2024).

Dikatakanya, Pekerjaan pembangunan pusat pemerintahan (Puspem) Kabupaten Malaka, yang dikerjakan PT. Tureloto Batu Indah, sebelum jatuh tempo masa kontrak pekerjaan sudah rampung 100 %, dikarenakan saat ini pekerjaan sudah kini mencapai 69 %

” Sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja, pekerjaan pembangunan ini berakhir pada 10 Oktober 2024. Jadi, proses kegiatan pekerjaan tenaga tukang, buruh sebagai tenaga pekerja harus digenjot supaya sebelum masa tempo kontraknya, sudah dilaksanakan serah terima pekerjaan , “ungkap Dony.

Lanjut Kepala Proyek pekerjaan Puspem Malaka,” Saya memastikan progres pekerjaan ini sebelum jatuh tempoh sudah 100%, karena penyedian semua material sudah di lokasi proyek semenjak bulan Desember 2023 lalu. Kemudian, pekerjaan sementara sudah mencapai tahapan finising,” bebernya.

Kadis PUPR, Kabupaten Malaka, Paul Miky melalui Kabit Ciptakarya; Yan Manek Bria, juga selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika ditemui diruang kerjanya, senin 24/06/2024, membenarkan progres pembamgunan kantor pusat pemerintahan (Pupem) Malaka yang sesuai dengan hasil asistensi minggu terakhir ini untuk progres pekerjaan telah mencapai 69 %.

” Walaupun prosentase pekerjaan pembangunan saat ini progresnya sudah mencapai 69 %, tetapi terus kita sampaikan kepada pihak pekerja sehingga kegitan pembangunan tersebut tidak terjadi kemoloran waktu masa kerja.

Kalau jika terjadi kemoloran kerja melewati batas tempo waktu dari kesepakatan kontrak kerja, tentunya kita melihat kembali pada mekanisme dan aturannya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku,”katanya.

Menurut PPK, Berdasarkan alokasi anggarannya itu berakhir pada bulan Desember 2024 mendatang. Dan sesaui kesepakatan kontrak kerja dengan kontraktor selaku pihak ke 3 pemenang tender itu, jatuh tempo pekerjaan pada bulan Oktober 2024  mendatang.

“Dengan demikian terus diperingatkan kepada pihak kontraktor, agar aktifitas pekerjaan terus berjalan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di perusahan.

“Selain kita mengingatkan batas waktu kerja, juga terus dikawal secara intensif terhadap mutuh pekerjaan, agar bagunan gedung puspem ini dapat digunakan sebaik mungkin dari genarasi ke generasi di Kabupaten Malaka,” pungkasnya.(*Robert).