Malaka—Tiga pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Malaka Periode 2024-2029 mengikuti Debat Pertaman dengan Tema “Meningkatkan Kesejahteraan dan Pelayanan Publik” yang diselenggarakan di Aula Gereja Katolik Paroki Santa Maria Fatima betun, pada Senin, 14 Oktober 2024.
Baca Juga:
Ke-tiga pasangan Calon yang mengikuti Debat Pilkada tersebut diantaranya,P asangan Nomor Urut 1, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H,-Felix Bere Nahak, SPt dengan tagline SN-FBN, Nomor Urut 2, dr. Stefanus Bria Seran-Hendri Melki Simu, AMd dengan tagline SBS-HMS, dan Nomor Urut 3, Louise Lucky Taolin, SSos-Eduardus Bere Atok, SPi dengan tagline KITA-EBA.
Baca Juga:
Ketua KPU Malaka Yuventus Bere dalam konferensi persnya usai debat berlangsung mengatakan, debat antara paslon Bupati dan Wakil Bupati ini bertujuan untuk uji gagasan antar pasangan Calon dengan memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan Calon, untuk menyampaikan Visi dan Misi serta berargumentasi di hadapan masyarakat, agar masyarakat Kabupaten Malaka cerdas menilai dan menentukan pilihan saat pencoblosan pada Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kegiatan debat ini merupakan salah satu tahapan Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malaka untuk mengintegrasikan sistem demokrasi dan membantu proses pemilu yang langsung, umum, bebas, jujur, dan adil. Dan melalui penyampaian visi misi dan program kerja pasangan calon kepada publik, masyarakat dapat menilai pasangan Calon untuk memimpin Kabupaten Malaka kedepan,”ungkapnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut Yuven mengemukakan bahwa, penyampaian Visi dan Misi dari ke-tiga pasangan Calon pada debat pertama ini akan diperdalam pada debat selanjutnya. Karena menurutnya, gagasan dari ke-tiga pasangan Calon tersebut, tentu akan dinilai masyarakat Malaka untuk memilih pemimpin 5 Tahun mendatang.
“Debat pertama ini akan diperdalam pada debat ke-dua dan ke-tiga, karena dengan debat pasangan Calon dari pertama hingga terakhir, masyarakat dapat menilai pemimpin yang akan memimpin Malaka kedepan,”pungkasnya. (*)