OBORNUSA.COM – Oknum Dinas Kehutanan TTU Diduga ingin Memperluas kawasan Sehingga Warga dan Ingin Merampas Lahan Milik Warga dan hasil Yang Ada di Lahan, Warga Minta Polda NTT Periksa Juga Oknum Dinas Kehutanan TTU
Persoalan sengketa tanah masih saja sering terjadi di masyarakat, kali ini yang ikut terlibat diduga adalah oknum Dinas Kehutanan TTU yang diduga oleh masyarakat oknum Kehutanan Kab. TTU ingin memperluas lahan kawasan hutan bahkan kawasan lahan masyarakat juga ingin diklaim sebagai milik untuk menjadikan kawasan hutan.
Bukan hanya itu saja hasil tanaman yang ada dilahan masyarakat seperti kayu juga disita oleh oknum dinas terkait. Maka dengan hal ini kami masyarakat ingin Polda NTT periksa juga oknum Dinas Kehutanan Kabupaten TTU
Maka dari itu kami sebagai masyarakat minta dinas kehutanan TTU menjelaskan batas wilayah hutan dan lahan masyarakat yang ada,dinas kehutanan harus mampu menjelaskan itu. karena kami menilai pihak dinas kehutanan ingin mengambil lahan warga.
Salah satu masyarakat yang tidak mau menyebut namanya yang ditemui media ini di Kecamatan Insana, TTU, pada Senin, 23 Desember 2024 mengatakan Lahan yang ada merupakan milik kami dan tidak termasuk kawasan hutan.
Pemerintah tidak pernah memberikan bibit tanaman untuk ditanam dikawasan yang ada bukan hanya itu saja, lahan kami yang ada ini sudah mempunyai hasil berupa kayu lalu hari ini pemerintah dalam hal ini dinas Kehutanan datang untuk mengklaim bahwa lahan ini adalah lahan kawasan hutan.
“Inikan lucu dan kami minta oknum dinas Kehutanan jelaskan Batas – Batas wilayah yang ada jangan datang menakuti kami masyarakat kecil. Kami selaku masyarakat tetap akan tetap berjuang terhadap lahan kami dan hasil yang ada yang saat ini di klaim oleh pihak dinas kehutanan.” ujar masyarakat itu
Dia menambahkan, dari jaman nenek moyang kami sudah ada bukti kalau hutan tersebut ada tanam tumbuhan dari hasil bercocok tanam nenek moyang kami.
Sehubungan dengan adanya perluasan kawasan hutan ini, kami sebagai masyarakat setempat tidak terima. sebagai masyarakat kami merasa sangat di rugikan oleh pihak
Dinas kehutanan.
“Kami masyarakat akan tetap bersatu untuk mengelola lahan kami yang diklaim oleh oknum dinas Kehutanan.kami akan menjadikan lahan kami sebagai lahan kebun untuk kami demi mempertahan kehidupan kami.
Perlu kita ketahui bahwa kami juga meminta kepada yang punya wewenang untuk lakukan pemeriksaan juga kepada KPH atas kinerja mereka karena dugaan kami pihak tersebut hanya mendengar laporan dari satu pihak lalu semena mena datang memeriksa kami dan menakuti kami masyarakat kecil yang dimana lakukan pemeriksaan tanpa menjelaskan mekanisme pemeriksaan terhadap kami.
“Kayu yang ada dari lahan masyarakat itu kita beli lalu kita menjual kembali kepada pengusaha lalu apa yang salah. Kecuali kayu yang ada kami mengambil dari lahan hutan,” Tegasnya
Kayu yang ada dilahan masyarakat yang sudah dipotong itu telah disita oleh UPT PKH Dinas Kehutanan TTU
Perlu kita ketahui bersama bahwa kami masyarakat Adat yang berdiam di Pemerintah desa T’eba Timur memiliki lahan dan hasil pertanian dan perkebunan di lokasi Oesao, bubun, penmanu,sublele,faina,foe dan taleomanu.
Kami masyarakat memiliki hasil pertanian dan perkebunan berupa kemiri, jambu mente, kelapa, mangga, asam, jati, gewang dan sonoklin.
Kemudian sebagai masyarakat adat merasa kesal dengan tindakan dan keputusan dari dinas kehutanan yang mengklaim lahan dan hasil pertanian tersebut diatas menjadi milik kehutanan.
“Kami masyarakat adat dengan bersikap keras menolak keputusan dari dinas kehutanan karena kami masyarakat adat tahu bahwa sejak zaman swapraja letak kawasan kehutanan tidak berada dilokasi tersebut.adapun lokasi kawasan kehutanan dan titik batas memiliki bukti alam yakni kali dan tumpukan batu.jadi kami adalah pemilik lahan diluar kawasan hutan.” tegasnya
Dikesempatan yang sama media ini kembali melakukan konfirmasi kepada Dinas kehutanan, UPT KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH) WILAYAH KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA. saat media menemui salah pegawai kepala seksi Dinas Kehutanan, Rizal lewat bawahannya mengatakan untuk sementara saya masih sibuk yah ade nanti baru kita bertemu terkait dengan keberadaan Kadis Kehutanan beliau (Kadis kehutanan) Sementara tidak berada ditempat.*