Malaka,obornusa.com–Koramil 09/Biudukfoho Kodim 1605/Belu, Babinsa Desa Seserai, Sertu Armindo Daok melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus menghadiri Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan penetapan anggaran pendapatan belanja Desa (APBDES) Seserai T. A. 2024, yang bertempat di aula Kantor Desa seserai RT/RW 011/006, Kecamatan Wewiku, kabupaten Malaka, pada Rabu (31/01/2024).
Adapun yang turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Desa bersama perangkat desa Seserai, Pendamping Kabupaten, Pendamping kecamatan, Pendamping lokal Desa Seserai, Masyarakat, Babinpol Polsek Wewiku dan Babinsa Desa Seserai.
Babinsa Sertu Armindo Daok menuturkan, Musdes pembahasan APBDes Tahun 2024 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
“Dengan dilaksanakan Musren pembahasan APBDes Tahun 2024 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana Desa. Diharapkan Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap sertu Armindo Daok
Agenda yang di bahas dalam Musdes tersebut meliputi : Rapat pra pelaksanaan kegiatan 2024 di pararelkan,Menyusun rencana kerja tindak lanjut (RKTL),mekanisme tentang PJB di Desa serta nensosialisasikan desain dan RAB kegiatan,(e-bogar)