Malaka—Pemerintah kabupaten (Pemda) Malaka adakan konferensi pers bersama wartawan media cetak, Online dan Elektronik di kabupaten Malaka untuk pembinaan kepegawaian dan netralitas ASN dalam mengambil Pilkada serentak di Kabupaten Malaka.
Kegiatan tersebut dihadiri PJs Bupati Kabupaten Malaka, Samuel Halundaka, unsur forkopimda Kabupaten Malaka dan wartawan, yang bertempat di Aula PJs Kabupaten Malaka, Jumat 15 November 2024.
Baca juga:
https://obornusa.com/rayakan-hut-ths-thm-ke-39-38-ini-yang-disampaikan-kordinator-ranting-bolan/
Dihadapan insan pers yang hadir, Pjs Bupati Kabupaten Malaka menekankan pentingnya memahami dan mematuhi regulasi terkait menjaga netralitas ASN. Karena menurutnya,
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
“Mematuhi aturan dan regulasi harus juga selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait. Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa seluruh tindakan ASN di kabupaten Malaka baik sebagai individu maupun sebagai lembaga, selalu mencerminkan sikap netral dan objektif,”ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, jika ASN yang terbukti melanggar dan tidak netral dalam Pilkada yang sedang berlangsung saat ini, maka ASN tersebut bisa mendapat sanksi, bahkan dapat dipecat dari jabatannya sebagai ASN.
“Sanksi pasti ada mulai dari yang ringan dan berat, bahkan hingga pemecatan jika ASN tersebut terbukti ikut politik praktis.
“ASN memang memiliki hak memilih pada perhelatan pemilu, namun tidak boleh dipublikasikan apalagi berpihak pada salah satu calon manapun, sehingga untuk menciptakan netralitas ASN, Pemda Malaka memastikan komitmen aparatur sipil negara netral dalam pemilu di Kabupaten Malaka,”tutupnya.