AdvetorialBantuanBeritaDaerahDesaEkonomiMalaka

Pemerintah Desa Rabasahain Salurkan BLT Triwulan Kedua Kepada 50 KPM

52
×

Pemerintah Desa Rabasahain Salurkan BLT Triwulan Kedua Kepada 50 KPM

Sebarkan artikel ini

Malaka,obornusa.com-Pemerintah Desa Rabasahain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, NTT, melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa triwulan Kedua yaitu April, Mei dan Juni kepada 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan jumlah uang yang di terima sebesar, Rp. 900 ribu.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Rabasahain, pada hari Kamis, 08 Juni 2023 pukul 10.00 Wita, yang dihadiri oleh Kepala Desa Rabasahain, Egidius Bria, Ketua BPD Donatus Nahak yang diwakili Anggota BPD Desa Rabasahain, Karlus Bere, Pendamping Lokal Desa Rabasahain, Silvestra Bano, Babinsa Desa Rabasahain, Anggota Kepolisian Polsek Malaka Barat dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Rabasahain, Egidius Bria dalam sambutannya sebelum dilakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengatakan, Dana BLT yang disalurkan ini adalah Dana BLT triwulan kedua yang mana seperti triwulan pertama dengan jatah Tiga Bulan sekali yaitu April, Mei dan Juni. Untuk jumlah uang yang diterima keluarga penerima mamfaat sebesar Rp 900 ribu, dan Bantuan yang diberikan ini sudah ditentukan jumlahnya, sehingga harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan dalam Rumah Tangga.

“Bantuan BLT ini untuk Triwulan kedua, dan bantuan BLT ini diperuntuhkan bagi keluarga yang tergolong miskin Ekstrim. Jadi dengan bantuan ini, harapan saya bagi Bapa dan mama penerima BLT, supaya uang yang sudah diterima ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,”Kata Egidius.

Pada kesempatan yang sama Ketua BPD Desa Rabasahain, Donatus Nahak, melalui Anggota BPD, Karlus Bere mengatakan bahwa, bantuan ini di golongkan bagi keluarga yang miskin Eksrim dimana uang yang diterima ini sebesar 900 ribu tersebut diterima dalam waktu tiga bula sekali. Jadi dengan bantuan ini diharapkan untuk dipergunakan sebaik mungkin demi kebutuhan keluarga.

“Uang yang bapak dan ibu terima ini jumlahnya sudah ditentukan. Dan uang ini diterima dalam waktu tiga bulan sekali, sehingga diharapkan supaya uang ini harus dimamfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan dalam rumah tangga,”Harap Karlus.(*)

 

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/