Malaka,obornusa.com- Pemerintah Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka, NTT mengadakan Musyawarah Desa (Musdes ) dalam rangka penetapan Validasi dan Penetapan KPM BLT, Pembahasan Anggaran dan Penetapan RKPDES dan Pembahasan Rancangan APBDES Tahun Anggaran 2025, Selasa 4 Februari 2025.
Baca Juga:
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Desa Fahiluka, yang dihadiri oleh Kepala Desa bersama perangkat Desa Fahiluka, Ketua BPD Desa Fahiluka bersama anggota, Pendamping kecamatan, Pendamping lokal Desa, Babinpol Polsek Malaka Tengah, Tutor Paud, Bidan Desa Fahiluka dan Tokoh Masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan terkait validasi dan penetapan KPM BLT, selanjut seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan. Sehingga akhir dari musyawarah Desa dalam rangka musyawarah Validasi dan penetapan KPM BLT, pembahasan dan penetapan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggara 2025, Masyarakat Desa Fahiluka menyepakati dan menyetujui seluruh postur Dokumen penetapan KPM BLT dan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes yang disampaikan Kepala Desa.
Baca Juga
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Fahiluka, Beneditha Luruk Nahak saat membuka Rapat Musyawarah mengatakan, Rapat hari ini untuk validasi dan penetapan KPM BLT, juga pembahasan rancangan Penetapan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Fahiluka.
Dikatakannya, Sebelum penetapan, terlebih dahulu dilakukan Pra diskusi dan evaluasi antar BPD dengan Pemerintah Desa terkait arah kebijakan anggaran untuk validasi dan penetapan KPM BLT dan rancangan penetapan RKPDES, juga pembahasan rancangan APBDes T.A 2025.
“Dengan dilaksanakan Musyawarah Desa (musdes) untuk validasi dan penetapan KPM BLT, pembahasan dan penetapan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes T.A 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana Desa, guna menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa Fahiluka kedepan,”ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pendamping Desa Kecamatan, Paulinus Soinbala mengatakan, hari ini selain Validasi dan penetapan KPM BLT Desa Fahiluka, kegiatan musyawarah ini juga untuk Rancangan penetapan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes T.A 2025 dengan harapan agar rancangan ini menjadi instrumen yang efektif untuk pembangunan Desa.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, tugas pedamping untuk mendampingi Kepala Desa dan BPD terkait dengan pemaparan rancangan penetapan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes. Sehingga lanjut Paulinus, terkait penetapan Validasi dan Penetapan KPM BLT, Pembahasan Anggaran dan Penetapan RKPDES dan Pembahasan Rancangan APBDES Tahun Anggaran 2025 akan disampaikan kepala Desa.
“Ini merupakan tugas kita bersama yang pada waktu yang lalu sudah musyawarah di Dusun, sehingga hari ini kita boleh melakukan pembahasan penetapkan rancangan RKPDES dan pembahasan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025,”tuturnya.
Sementara Kepala Desa Fahiluka, Adrianus Leki Seran dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa, Pentingnya kegiatan ini untuk merumuskan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga lanjutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan anggaran sangat penting untuk mendorong pembangunan Desa Fahiluka yang lebih baik dan transparan.
“Dalam rapat musyawarah penetapan rancangan hari ini menjadi Program untuk Tahun angggaran 2025 Desa Fahiluka, sehingga diharapkan untuk bisa sama-sama kita awasi, kita laksanakan, saling melibatan antara satu sama lain, agar apapun yang menjadi program Desa nantinya bisa berjalan sesuai harapan, dan kedepannya bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek. Kritik dan saran pastinya akan menjadi motivasi untuk bagaimana membawa Desa Fahiluka lebih baik kedepan,”pungkas Kades Adrianus. (*)