Malaka,obornusa.com-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Malaka Tengah adakan pelantikan sekaligus Pelatihan kepada 121 peserta pantarlih yang tersebar di 17 Desa di Kecamatan Malaka Tengah untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).
Pelantikan, pengambilan sumpah atau janji dan bimtek petugas pemuktahiran data pemilih untuk pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Bupati dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malaka Tahun 2024 Se-Kecamatan Malaka Tengah tersebut berlangsung di Gedung logistik KPU Kabupaten Malaka, senin (24/06/2024)
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Malaka Tengah Yuven Velsman Tae mengatakan, pelantikan hari ini sekaligus pengambilan sumpah dan Apel siaga sebelum melaksanakan tugas dan tanggungjawab dilapangan bagi 121 pantarlih yang tersebar di 17 Desa di Kecamatan Malaka Tengah.
“Tujuan pantarlih ini untuk pencocokan dan penelitian data pemiluh yang akan dilaksanakan di 27 november mendatang secara khusus di Kecamatan Malaka Tengah. Dan mulai hari ini peserta pentarlih akan melakukan pemutahiran dan sampai dengan tanggal 24 juli 2024.
“Semua petugas yang dilantik sudah kita siapkan dan hari ini bukan hanya pelantikan tetapi dilanjutkan dengan bimbingan tehnis kepada 121 Pantarlih yang di lantik, serta dilanjutkan dengan apel kesiapan dalam rangka memulai coklit Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Bupati dan Wakil Bupati Malaka,” tutur Yuven.
Selain itu Yuven menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil.
“Petugas Pantarlih harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sumpah/janji yang diambil hari ini bukan hanya formalitas, tetapi komitmen moral untuk bekerja dengan jujur dan adil,” pungkasnya.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis kepada Pantarlih mengenai prosedur pemutakhiran data pemilih. (Robert)