Malaka,obornusa.com—LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, mendesak Polres Malaka untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan penyebaran isu SARA yang melibatkan tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, SN-FBN.
Kasus ini mencuat setelah salah satu anggota tim hukum SN-FBN diduga menyebarkan ujaran bernuansa SARA melalui media sosial yang dinilai dapat memecah belah masyarakat.
Baca Juga:
https://obornusa.com/serap-aspirasi-kim-taolinkantor-saya-ada-di-tengah-tengah-masyarakat/
Ketua LPPDM, Marsel Nagus Ahang Kepada Media ini Rabu,07/08/2024, mengatakan bahwa penyebaran isu SARA sangat berbahaya dan dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di Malaka, terutama menjelang Pilkada 2024.
Aktivis yang cukup tersohor ini juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas agar tidak terjadi polarisasi di tengah masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan penyebaran isu SARA oleh salah satu tim hukum SN-FBN. Ini merupakan tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab dan dapat menimbulkan konflik horizontal di Malaka. Oleh karena itu, kami mendesak Polres Malaka untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelakunya,” tegas Pengacara Marsel.
Baca Juga:
Lebih lanjut, LPPDM juga meminta semua pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk menjaga kondusivitas dan mengedepankan etika politik yang baik. Markus berharap agar Pilkada Malaka 2024 dapat berlangsung damai tanpa ada unsur-unsur provokatif yang dapat memicu konflik di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu SARA yang hanya akan merugikan kita semua. Mari kita wujudkan Pilkada yang damai, jujur, dan adil,” tambahnya.(tim)