OBORNUSA.COM – Kepala Bagian Umum Sekretariat daerah kabupaten Malaka Yohanes Polykarpus Nahak kembali memberikan janji manis usai bertemu Pemilik uang YL beberapa waktu lalu.
Modus tipuan Kabag Umum setda Malaka Yoga berhasil menipu dengan janjian manisnya waktu itu kepada YL untuk mengembalikan sejumlah uang miliknya.
Hasilnya, hingga hari ini belum terbayarkan karena dengan berbagai macam cara dan alasan yang disampaikan oleh Kabag Umum Setda Malaka Yohanes Polikarpus Nahak.
Pemilik utang senilai 100 juta YL sesalkan tindakan kabag umum dan bendahara setda malaka yang hanya memberikan janji yang tidak ditepati hingga saat ini.
“Saya sangat menyesalkan tindakan pak kabag Yoga bersama bendahara umum pak Dulan sampai saat ini hanya janji saja belum dibayarkan,” kesal YL
YL menjelaskan, sebelumnya sudah ada kesepakan dan menjanjikan untuk kembalikan semua saat pencairan, akan tetapi waktu pencairan hanya memberikan Setengah dari uang milik YL belum termasuk bungannya.
“Pencairan Tanggal 9/12, mereka antar 50 juta saja, katanya uang bagi tidak cukup jadi tunggu pencairan berikutnya,” ujar YL lagi.
Kemudian, lanjutnya, sampai hari ini hanya janji yang disampaikan kabag bersama bendahara umum yang mengatakan tunggu pencairan,” tandasnya.
Hingga saat ini, Kabag Umum bersama bendahara Setda Malaka belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini dilayangkan.
Diberitakan sebelumnya tim media ini beberapa waktu lalu dengan judul, “Miris!! Hampir Setahun Bagian Umum Setda Malaka Belum Kembalikan Uang Pinjaman Milik Warga Kota Betun”
Miris, sudah hampir setahun (10 bulan) Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Malaka meminjam uang milik warga belum dikembalikan sampai saat ini.
Diketahui, Bagian umum sekretariat daerah kabupaten Malaka itu diduga meminjam uang senilai Rp.100 juta pada salah satu warga kota betun (YL)
Bahkan, dalam proses itu, pemilik uang yang merupakan warga kota Betun inisial YL ini sudah melakukan penagihan secara berulang-ulang, tapi sayangnya Kabag Umum Yohanes Polykarpus Nahak atau kerap disapa Yoga bersama Bendahara, Dulan selalu menghindar dengan meninggalkan janji-janji yang tak kunjung bayar.
“Saya (YL) sudah datang berulang-ulang tagih baik di kantor maupun di rumah tapi jawabannya selalu tunggu, dan tunggu,” kesal YL
Bahkan, lanjut YL, sudah memasuki 10 bulan hingga saat ini uang saya senilai Rp 100 juta belum dikembalikan,” Ungkapnya kepada media ini, Selasa,03/12/2024 sembari ia mengharapkan semoga bulan ini Bagian Umum Setda Malaka sudah bisa mengembalikan uangnya.
Ia menceriterakan bahwa, pada tanggal 12 Januari 2024, Kabag Umum, Yoga ketemu dengan dirinya untuk meminjamkan uang sebesar Rp.100 juta.
“Tujuan dari pak Yoga berhutang waktu itu dengan alasan Sekda dan Asisten Malaka untuk melakukan perjalanan Dinas keluar daerah. Nah, waktu itu saya bilang saya ada simpan uang di rekening senilai Rp 100 juta. Pak Yoga langsung respon, kalau begitu kami pinjam tahan dulu nanti bulan Februari 2024 setelah pencairan baru kami kembalikan,” terang YL.
Menpan RB Resmikan 42 Mal Pelayanan Publik (MPP) Termasuk Malaka, Kadis Perijinan Sampaikan Hal Ini
Atas permintaan itu, tambah YL, langsung buatkan surat perjanjian utang-piutang dengan catatan bulan Februari 2024 Bagian Umum Setda Malaka sudah bisa mengembalikan.
“Sayangnya sampai dengan awal bulan Desember 2024 ini bagian Umum belum mengembalikan uang itu, Saya berharap pencairan bulan ini saya punya uang senilai Rp 100 juta bagian Umum sudah punya niat untuk mengembalikannya supaya saya bisa gunakan uang itu untuk keperluan pribadi,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, bahwa Bagian Umum Setda Malaka diduga pinjam uang senilai miliaran rupiah pada beberapa oknum rentenir dan pengusaha.
Bahkan ada oknum rentenir pernah melakukan penagihan di Setda Malaka tapi Kabag Umum selalu menghindar.
Terkait ini, hingga berita ini dilayangkan, media ini berusaha mengkonfirmasi Yohanes Polykarpus Nahak alias Yoga dan bendahara dulan belum merespon pesan konfirmasi wartawan pada sabtu malam 16/12/2024.*/Yan Klau