Cirebon, Obornusa.Com–Menjelang Ramadhan Tahun 2025, Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia Miras. Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merek dan miras tradisional berjenis tuak. Dan Razia tersebut di gelar di Kecamatan Ciledug, kabupaten Cirebon, Senin 24 Februari 2025.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 106 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan 43 jeriken tuak.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 106 botol miras pabrikan berbagai merek dan 43 jeriken berisi miras tradisional jenis tuak. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Baca Juga:
Dikatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Satsamapta hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Baca Juga:
https://obornusa.com/sertijab-bupati-rejang-lebong-dihadiri-wakil-gubernur-bengkulu/
Dirinya memastikan bahwa setiap laporan atau aduan yang diterima langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Karena menurutnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.
“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,”Tutup Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. ( * )