BeritaDaerahMalakaPolitik

Aturan Pemerintah Terkait Larangan ASN Dan Kades Tidak Ikut Politik praktis, Tidak Diindahkan 2 Kades Dan 2 ASN Dimalaka

72
×

Aturan Pemerintah Terkait Larangan ASN Dan Kades Tidak Ikut Politik praktis, Tidak Diindahkan 2 Kades Dan 2 ASN Dimalaka

Sebarkan artikel ini

Malaka—Aturan tentang larangan pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan Negeri, juga kepala Desa dan perangkat Desa, untuk tidak terlibat dalam politik praktis yang menguntungkan salah satu pasangan Calon dalam helatan pilkada 2024.

Bahkan hal ini sudah diatur dalam beberapa Undang-Undang (UU) yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia, baik yang bersifat vertikal ataupun lembaga horizontal. Akan tetapi di kabupaten Malaka aturan yang dikeluarkan pemerintah tersebut tidak diindahkan oleh Dua kepala Desa dan Dua ASN aktif yang dengan berbagai cara terlibat dalam politik praktis untuk mempertahankan kepentingannya, dengan menyusun strategi Kampanye dan melakukan interaksi politik melalui WhatsApp group.

Baca Juga:

https://obornusa.com/kampanye-di-desa-babulu-donatus-bere-ajak-masyarakat-cerdas-memilih-pemimpin-malaka-5-tahun-mendatang/

Bahkan juga interaksi politik dari dua kepala Desa dan dua ASN tersebut tersebar di media sosial. Dilansir dari media Batastimor.com, Dua orang kepala Desa di Kecamatan Malaka Timur, Kepala Dinas Dukcapil dan Kabid Kesehatan Malaka diduga terlibat politik praktis demi memenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malaka, Simon Nahak dan Felix Bere Nahak dengan tagline SN -FBN

Informasi dukungan terhadap SN – FBN ini beredar luas di media sosial seperti Facebook dan WhatsApp group.

 Diketahui dalam isi percapakan di WhatsApp group SN – FBN Malaka Timur Maltim ada gerakan massa dari Kepala Desa Sanleo, Yeremias Amfotis, Kepala Desa Dirma, Hugo Bria dan dukung penuh Kabid Kesehatan, Okto Amfotis dan Kadis Dukcapil Malaka, Emerentiana Bere

Baca Juga:

https://obornusa.com/ketua-dawan-r-jakarta-ajak-masyarakat-dapil-iii-untuk-lebih-jelih-dan-cerdas-menentukan-pilihannya/

Dalam percakapan itu, Kades Sanleo, Yerem Amfotis mengarahkan anggota grupnya untuk kumpul massa saat kampanye SN – FBN di Desa Sanleo beberapa Minggu lalu

“Untuk Kampanye di Desa Sanleo dan Numponi, butuh kekuatan dari 4 Desa, 1. Desa Dirma 50 orang 2. Desa Raiulun 20 orang 3. Desa Kusa 20 orang 4. Wemeda 40 orang 5. Numponi 100 orang 6. Sanleo 200 orang,” demikian tulis kades Sanleo Yerem Amfotis di WhatsApp group SN – FBN Maltim, dikutip batastimor.com, Senin 21 Oktober 2024

Pesan Kades Sanleo, Yerem Amfotis di WhatsApp group SN – FBN diikuti komentar oleh Kabid Kesehatan Malak, Okto Amfotis

“Lebih baik berdarah – darah selama 2 bulan ini dari pada sengsara selama 5 tahun, saya sudah merasakan namanya kalah itu seperti apa? Jadi saya masih trauma. Jangan coba – coba bilang main cari aman karena orang sudah tau kita siapa,” tulis Okto Amfotis di WhatsApp group politik SN – FBN

Baca Juga:

https://obornusa.com/kampanye-terbatas-paket-kita-eba-di-aintasi-dapil-1-cawabup-eba-tepis-isu-soal-paket-miskin-dan-tidak-berpengalaman/

Tak hanya kades Sanleo dan Kabid Kesehatan Malaka, diduga ada keterlibatan Kadis Dukcapil Malaka, Emerentiana Bere dsb Kades Dirma, Hugo Bria turut komentar di grup tersebut.

Kepala Desa Dirma, Hugo Bria juga mengirim foto saat pertemuan politik untuk SN – FBN. Tanya itu ia juga meminta agar tim SN – FBN kerja ekstra di wilayah dapil 3 yang melingkupi 5 kecamatan

Ditelusuri media batastimor.com, ada juga Kadis Dukcapil Malaka, Emerentiana Bere di dalam WhatsApp group politik SN – FBN. Emerentiana Bere sesekali berkomentar memberi dukungan dan semangat untuk tim SN – FBN di lapangan

Terhadap dugaan kasus keterlibatan politik praktis kades dan ASN di Malaka, mahasiswa universitas Muhammadiyah Kupang, Jokes minta Bawaslu Malaka perketat pengawasan

Baca Juga:

https://obornusa.com/ketua-kpu-malaka-materi-debat-pertama-paslon-cabup-dan-cawabup-malaka-masih-diperdalam-pada-debat-selanjutnya/

Jokes sangat Sesalkan oknum kades dan ASN di Malaka yang diduga terlibat politik praktis.

“Saya minta Bawaslu Malaka segera bertindak atas dugaan kasus tersebut tidak boleh dibiarkan untuk merajalela di Malaka, Sebab ada aturan yang melarang kades dan ASN berpolitik praktis,” jelasnya.

Terpisah, kepala Desa Sanleo, Yerem Amfotis dikonfirmasi melalui WhatsApp messenger, diduga sebagaja tak merespon pertanyaan wartawan

Yerem Amfotis diduga beralibi bahwa handphonenya dijual kepada seseorang bernama Ignas Manek

“Selamat mlm,, Ini dgn om Ignas Manek,,Hp BPK desa sudah jual ksh sy,, Hanya BPK desa punya wa tdk hps,” tulis Ingas Manek.

Anehnya, seorang kepala Desa menjual handphonenya tapi WhatsAppnya masih aktif dan digunakan orang lain. Sementara oknum – oknum lain yang disebut dalam berita ini belum berhasil dikonfirmasi, namun redaksi batastimor.com tetap melayani ruang hak jawab dan hak klarifikasi untuk pihak yang merasa dirugikan.***

Sumber: Batastimor.com