OBORNUSA.COM – Kepala desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat Patrisius Seran diduga tipu kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Malaka Rokus Gonzales Funay Seran serta Ketua BPD Fransiskus Klau soal pencairan dana desa untuk pembayaran honor Nakes, Kader dan tutor paud Rabasa Haerain.
Merasa ditipu oleh kepala desa itu diketahui ketika Ketua BPD Fransiskus Klau mendatangi Kantor dinas PMD Kabupaten Malaka pada senin, 23/12/2024 lalu.
Fransiskus menjelaskan, saat pertemuan dengan Kepala Dinas PMD Kabupaten Malaka, ia merasa perlu untuk melaporkan keluhan atas ketidakjelasan pencairan dana desa untuk pembayaran honor Nakes, Kader dan Tutor paud tersebut.
Saat itu, Kepala dinas PMD langsung merespon dan menelpon Kepala Desa Patrisius Seran untuk menanyakan keberadaan uang tersebut.
Dalam percakapan tersebut, kepala dinas PMD melontarkan pertanyaan kepada Kepala desa, “Tutor PAUD ada berapa orang?” tanya Kadis PMD dengan suara tegas. lalu kades menjawab, “Tutor PAUD ada 4 orang,”
Kemudian Kadis PMD melanjutkan pertanyaan, “Yang belum dibayar, uangnya ada di mana?,” jawab Kepala Desa, “Uangnya saya simpan,” namun jawaban tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan di benak Ketua BPD.
Kepala Dinas PMD yang seolah tidak puas dengan penjelasan tersebut ia melanjutkan pertanyaan, “Lalu, untuk nakes yang belum dibayar, uangnya di mana?” tanya Kepala Dinas PMD.
“Itu juga ada simpan Bapak Kadis,” jawab Kepala Desa, yang membuat suasana semakin tegang.
“Jangan sampai ada pinjam untuk belanja yang lain, nanti ini cair kamu pakai tutup kembali?” tanya Kadis PMD lagi dengan nada tegas. lalu Kepala Desa menjawab, “Tidak,” meski nada suaranya tidak sepenuhnya meyakinkan.
Terkait persoalan ini, Kepala desa Patrisius Seran kuat dugaan telah menipu kepala dinas PMD dan Ketua BPD Desa Rabasa Haerain soal pencairan dana desa untuk pembayaran nakes, Kader dan tutor paud.
Kemudian media ini berhasil konfirmasi Kepala desa Rabasa Haerain pada selasa siang, 24/12/2024, dia mengatakan sementara melakukan proses pencairan, hingga kini belum terbayarkan hak dari 17 orang tersebut.*